Syarat Ketentuan Transaksi Paket Umrah
-
Pembayaran biaya perjalanan Umroh dilakukan dengan skema bertahap sebagai berikut:
-
Uang Muka (DP) Rp5.000.000 Dibayarkan saat pendaftaran.
-
Pembayaran Tahap 2 sebesar 30% dari total biaya perjalanan Dibayarkan maksimal H-50 sebelum keberangkatan.
-
Pelunasan (Sisa Pembayaran) Dibayarkan maksimal H-35 sebelum keberangkatan.
-
DP bersifat non-refundable jika terjadi pembatalan.
-
-
Harga dan program dapat berubah mengikuti regulasi Indonesia & Arab Saudi.
-
Pendaftaran baru maksimal H-35 dari tanggal tiket.
- Pengajuan upgrade maksimal H-35 sebelum keberangkatan
-
Reschedule hanya bisa dilakukan maksimal H-60.
-
Harga berlaku untuk minimal 39 jamaah per grup, jika tidak terpenuhi akan ada penyesuaian.
-
Pengumpulan dokumen maksimal H-35.
-
Pembatalan lebih dari H-30 dikenakan biaya administrasi 50% dari harga paket.
- Dengan melakukan pembayaran DP, jamaah dianggap telah menyetujui seluruh syarat & ketentuan pendaftaran.
- Jadwal pembayaran ini dibuat untuk memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan operasional.
