Syarat Ketentuan Transaksi Paket Umrah

  1. Pembayaran biaya perjalanan Umroh dilakukan dengan skema bertahap sebagai berikut:

    • Uang Muka (DP) Rp5.000.000 Dibayarkan saat pendaftaran.

    • Pembayaran Tahap 2 sebesar 30% dari total biaya perjalanan Dibayarkan maksimal H-50 sebelum keberangkatan.

    • Pelunasan (Sisa Pembayaran) Dibayarkan maksimal H-35 sebelum keberangkatan.

    • DP bersifat non-refundable jika terjadi pembatalan.

  2. Harga dan program dapat berubah mengikuti regulasi Indonesia & Arab Saudi.

  3. Pendaftaran baru maksimal H-35 dari tanggal tiket.

  4. Pengajuan upgrade maksimal H-35 sebelum keberangkatan
  5. Reschedule hanya bisa dilakukan maksimal H-60.

  6. Harga berlaku untuk minimal 39 jamaah per grup, jika tidak terpenuhi akan ada penyesuaian.

  7. Pengumpulan dokumen maksimal H-35.

  8. Pembatalan lebih dari H-30 dikenakan biaya administrasi 50% dari harga paket.

 

  • Dengan melakukan pembayaran DP, jamaah dianggap telah menyetujui seluruh syarat & ketentuan pendaftaran.
  • Jadwal pembayaran ini dibuat untuk memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan operasional.
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id